Cinta Tanah Air

 

Mempunyai rasa cinta tanah air merupakan salah satu hal yang harus ditanamkan pada diri seseorang sejak kecil. Menjaga tanah air dari berbagai hal yang dapat melemahkan apalagi menghancurkan merupakan salah satu kewajiban. Kewajiban menjaga dan mencintai tanah tidak bisa dinafikan dalam dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena sedemikian urgennya keberadaan sebuah negara atau tanah air, Al-Quran sampai menjadikannya sebagai diksi sumpah Tuhan. Allah berfirman dalam Alquran:

لا إقسم بهذا البلد  

Artinya: “Aku benar-benar bersumpah dengan tanah air ini (Makkah)”. [QS. Al-Balad: 1]

Kewajiban menjaga tanah air mempunyai dasar hukum yang sangat kuat dari dalil naqli (nas) maupun dalil aqli (akal). Ada salah seorang ulama Indonesia yang mempunyai jargon "hubbul Wathon minal iman" (cinta tanah air adalah bagian dari iman) yaitu hadratussyekh Kyai Haji Hasyim Asyari. beliau adalah salah satu ulama yang mampu membuktikan bahwasannya agama dan nasionalisme saling menguatkan dalam membangun bangsa dan negara. Kedua unsur ini tidak dapat dipisahkan, bahkan satu sama lain saling menguatkan. Agama memerlukan tempat sebagai lahan dakwah dalam menyebarkan agama, sedangkan tanah air akan menjadi gersang dan tandus bila tidak diisi dan dipupuk dengan nilai-nilai agama. Bisa kita bayangkan jika kita tidak mempunyai tanah air, tentunya hanya derita dan nestapa yang ia dapatkan. Dan yang paling ditakutkan hancur lebur menjadi satu dengan tanah akibat peperangan dan terjadinya pertumpahan darah di mana-mana, akibat ketidak ada keseimbangan. Bagaimana kita menjaga kedamaian dan tersiarnya agama Islam? karena itu menjaga negara ataupun tanah air agar tetap jaga kedamaian nya salah satu kewajiban yang harus dilakukan. Karena di dalam tanah air (negara) yang damai penduduknya bisa aman dalam beribadah, bermuamalah, dan lain sebagainya.

Dengan melihat pemahaman tersebut, jargon yang selalu diutarakan oleh hadrotussyekh Kyai Haji Hasyim Asy'ari yaitu "hubbul Wathon minal iman" (cinta tanah air sebagian dari iman) yang menjadi salah satu slogan warga Nahdliyin menemukan urgensinya dalam konteks keislaman dan kebangsaan. Salah satu ayat Al-Qur’an yang menjadi dalil cinta tanah air menurut penuturan para ahli tafsir adalah Qur’an surat Al-Qashash ayat 85:
 
إِنَّ الَّذِي فَرَضَ عَلَيْكَ الْقُرْآنَ لَرَادُّكَ إِلَى مَعَادٍ
 
Artinya: “Sesungguhnya (Allah) yang mewajibkan atasmu (melaksanakan hukum-hukum) Al-Qur’an benar-benar akan mengembalikan kamu ke tempat kembali.” (QS. Al Qashash: 85)
 
Para mufassir dalam menafsirkan kata "معاد" terbagi menjadi beberapa pendapat. Ada yang menafsirkan kata "معاد" dengan Makkah, akhirat, kematian, dan hari kiamat. Namun menurut Imam Fakhr Al-Din Al-Razi dalam tafsirnya Mafatih Al-Ghaib, mengatakan bahwa pendapat yang lebih mendekati yaitu pendapat yang menafsirkan dengan Makkah.
 
Syekh Ismail Haqqi Al-Hanafi Al-Khalwathi (wafat 1127 H) dalam tafsirnya Ruhul Bayan mengatakan:
 
وفي تَفسيرِ الآيةِ إشَارَةٌ إلَى أنَّ حُبَّ الوَطَنِ مِنَ الإيمانِ، وكَانَ رَسُولُ اللهِ - صلى الله عليه وسلم - يَقُولُ كَثِيرًا: اَلْوَطَنَ الوَطَنَ، فَحَقَّقَ اللهُ سبحانه سُؤْلَهُ ....... قَالَ عُمَرُ رضى الله عنه لَوْلاَ حُبُّ الوَطَنِ لَخَرُبَ بَلَدُ السُّوءِ فَبِحُبِّ الأَوْطَانِ عُمِّرَتْ البُلْدَانُ.
 
Artinya: “Di dalam tafsirnya ayat (QS. Al-Qashash:85) terdapat suatu petunjuk atau isyarat bahwa “cinta tanah air sebagian dari iman”. Rasulullah SAW (dalam perjalanan hijrahnya menuju Madinah) banyak sekali menyebut kata; “tanah air, tanah air”, kemudian Allah SWT mewujudkan permohonannya (dengan kembali ke Makkah)….. Sahabat Umar RA berkata; “Jika bukan karena cinta tanah air, niscaya akan rusak negeri yang jelek (gersang), maka sebab cinta tanah air lah, dibangunlah negeri-negeri”. (Ismail Haqqi al-Hanafi, Ruhul Bayan, 6/441-442).

Islam sebagai agama yang sempurna bagi kehidupan manusia mengatur fitrah manusia dalam mencintai tanah airnya, agar menjadi manusia yang dapat berperan secara maksimal dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara, serta memiliki keseimbangan hidup di dunia dan akhirat. Sebagai generasi muda bagaimana mewujudkan kecintaan terhadap tanah air sejak kecil? yaitu belajar dengan tekun, menjaga kebersihan lingkungan, menghormati orang tua dan guru, menghargai sesama teman meskipun berbeda keyakinan, belajar agama kepada kiai atau ulama secara mendalam, dan berusaha agar keberadaaanya mendatangkan manfaat untuk masyarakat, bangsa, dan negara. 

Dapat dipahami bahwa tanah air bukan sekadar tempat kelahiran tetapi juga termasuk di dalamnya adalah tempat di mana kita menetap. Dapat dipahami pula bahwa mencintai tanah air adalah berarti mencintai tanah kelahiran dan tempat di mana kita tinggal. Pada dasarnya, setiap manusia itu memiliki kecintaan kepada tanah airnya sehingga ia merasa nyaman menetap di dalamnya, selalu merindukannya ketika jauh darinya, mempertahankannya ketika diserang dan akan marah ketika tanah airnya dicela.

Berikut ini adalah hadits-hadits yang menjadi dalil cinta tanah air menurut penjelasan para ulama ahli hadits, yang dikupas tuntas secara gamblang: 
 
عَنْ أَنَسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا قَدِمَ مِنْ سَفَرٍ فَنَظَرَ إِلَى جُدُرَاتِ الْمَدِينَةِ أَوْضَعَ نَاقَتَهُ وَإِنْ كَانَ عَلَى دَابَّةٍ حَرَّكَهَا مِنْ حُبِّهَا . 
وَفِي الْحَدِيثِ دَلَالَةٌ عَلَى فَضْلِ الْمَدِينَةِ وَعَلَى مَشْرُوعِيَّة حُبِّ الوَطَنِ والحَنِينِ إِلَيْهِ
 
Artinya: “Diriwayatkan dari sahabat Anas; bahwa Nabi SAW ketika kembali dari bepergian, dan melihat dinding-dinding madinah beliau mempercepat laju untanya. Apabila beliau menunggangi unta maka beliau menggerakkanya (untuk mempercepat) karena kecintaan beliau pada Madinah. (HR. Bukhari, Ibnu Hibban, dan Tirmidzi).

Didalam menjelaskan hadits sahabat Anas di atas, memberikan komentar: di dalamnya (hadits tersebut) terdapat unsur disyari’atkannya cinta tanah air dan merindukannya.

Hadits berikutnya yang menjadi dalil cinta tanah air yaitu hadits riwayat Ibn Ishaq, sebagimana disampaikan Abu Al-Qosim Syihabuddin Abdurrahman bin Ismail yang masyhur dengan Abu Syamah (wafat 665 H) dalam kitabnya Syarhul Hadits al-Muqtafa fi Mab’atsil Nabi al-Mushtafa berikut: 
 
قَالَ السُّهَيْلِي: " وَفِي حَدِيْثِ وَرَقَةَ أَنَّهُ قَالَ لِرَسُولِ اللهِ - صلى الله عليه وسلم - لَتُكَذَّبَنَّهْ، فَلَمْ يَقُلْ لَهُ النَّبِيُّ - صلى الله عليه وسلم - شَيْئاً، ثُمَّ قَالَ: وَلَتُؤْذَيَنَّهْ، فَلَمْ يَقُلْ النَّبِيُّ - صلى الله عليه وسلم - شَيْئاً، ثُمَّ قَالَ: وَلَتُخْرَجَنَّهْ، فَقَالَ: َأوَ مُخْرِجِيَّ هُمْ؟ فَفِي هَذَا دَلِيلٌ عَلَى حُبِّ اْلوَطَنِ وَشِدَّةِ مُفَارَقَتِهِ عَلَى النَّفْسِ.
 
“Al-Suhaily berkata: Dan di dalam hadits (tentang) Waraqah, bahwasanya ia berakata kepada Rasulullah SAW; sungguh engkau akan didustakan, Nabi tidak berkata sedikitpun. Lalu ia berkata lagi; dan sungguh engkau akan disakiti, Nabi pun tidak berkata apapun. Lalu ia berkata; sungguh engkau akan diusir. Kemudian Nabi menjawab: “Apa mereka akan mengusirku?”. Al-Suhaily menyatakan di sinilah terdapat dalil atas cinta tanah air dan beratnya memisahkannya dari hati.” (Abu Syamah, Syarhul Hadits al-Muqtafa fi Mab’atsil Nabi al-Mushtafa, hal. 163).

Pemaparan di atas menunjukkan bahwa cinta tanah air memiliki dalil yang bersumber dari Qur’an dan Hadits, sebagaimana ditegaskan oleh para ulama. Karenanya, jika kita mengaku diri sebagai orang yang beriman, maka mencintai Indonesia sebagai tanah air yang jelas-jelas penduduknya mayoritas Muslim merupakan keniscayaan. Inilah makna penting pernyataan "Hubbul Wathan Minal Iman". Konsekuensi, jika ada upaya dari pihak-pihak tertentu yang berupaya merongrong keutuhan NKRI, maka kita wajib untuk menentangnya sebagai bentuk keimanan kita.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Faidah Bersiwak

Membakar Bukhur (Gharu atau Dupa) Sunnah Yang Terlupakan

Keharusan Menghormati Ahlul Bait

Memanggil Dengan Panggilan Yang Baik

Ilmu Tauhid

Memohon Hujan Dengan Bertawasul Kepada Rasulullah

Sedekah Karena Ridho Allah

Musibah Menghapus Dosa

Jangan Menzalimi Saudara Sesama Muslim