Membedakan Urusan Pokok (Ushul) dan Cabang (Furu') dalam Agama
Dalam memahami ajaran Islam, seorang muslim perlu mengetahui perbedaan antara ushul (pokok-pokok agama) dan furu' (cabang-cabang hukum). Memahami perbedaan ini akan membantu seseorang bersikap bijaksana dalam menyikapi perbedaan pendapat, menjaga persatuan umat, serta menempatkan setiap persoalan pada kedudukannya. Apa yang Dimaksud dengan Ushul? Ushul adalah prinsip-prinsip dasar agama yang menjadi fondasi keimanan. Di antaranya adalah keimanan kepada Allah, para malaikat, kitab-kitab Allah, para rasul, hari akhir, dan qadha serta qadar. Termasuk pula kewajiban-kewajiban yang telah ditetapkan secara tegas dalam Al-Qur'an dan sunnah, seperti kewajiban shalat, puasa Ramadan, zakat, dan haji bagi yang mampu. Allah ﷻ berfirman: لَيْسَ الْبِرَّ أَنْ تُوَلُّوا وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلَٰكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ... “Kebajikan itu bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat, tetapi kebajikan ialah orang yang berima...