Pancasila Sebagai Pemersatu Bangsa
Semangat memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai ras dan golongan yang majemuk membuat para ulama berpikir keras bagaimana menjadikan pondasi dalam keberagaman ini tetap bersatu. Salah satu jalan tengah yang diambil yaitu adanya Pancasila yang termasuk dalam empat pilar dasar dan pondasi dalam berbangsa dan bernegara. Pancasila merupakan falsafah negara yang menjadi kesepakatan dari berbagai kalangan yang berada di Indonesia. Kita mengetahui bahwa bangsa Indonesia terdiri dari berbagai ras, suku, bahasa, dan agama maupun aliran kepercayaan. Hadirnya Pancasila sebagai upaya untuk mempersatukan semua perbedaan tersebut. Jika kita kembali kebelakang melihat sejarah bahwa setiap penetapan dasar atau sila dalam Pancasila tidak diputuskan secara sepihak maupun golongan tertentu, melainkan oleh banyak pihak melalui forum musyawarah yang disebut dengan panitia sembilan. di antara para tokoh panitia sembilan tersebut ialah Soekarno, Mohammad Hatta, A.A. Maramis,