Melakukan Sholat Disaat Perempuan Dalam Keadaan Istikhadhoh
Perempuan yang keluar darah istihadoh berbeda dengan perempuan yang sedang haid. Karena status perempuan yang sedang haid maupun istihadoh sangat mempengaruhi kewajibannya dalam beribadah. Baik mekakukan hal wajib maupun yang sunnah seperti salat, puasa, membaca Alquran, dan lain sebagainya. Melakukan ibadah secara utuh dalam sebulan penuh merupakan hal yang jarang bisa dilakukan oleh seorang perempuan yang sudah pubertas atau dalam masa masa haid. Mereka terhalang melakukan ibadah kepada Allah ﷻ karena adanya uzur berupa haid, sebagaimana perempuan di masa-masa remaja dan dewasa. Hal ini merupakan sesuatu yang biasa dan maklum. Tetapi yang menjadi problem seringkali muncul tak kalah darah haid keluar melebihi batas kebiasaan atau melebihi batas maksimal yaitu 15 hari dalam istilah fiqih biasa dikenal dengan darah istihadoh. Darah istihadoh adalah darah yang keluar selain hari-hari haid dan nifas. Dalam hal ini apabila perempuan mengalaminya, ibadah yang bersifat wajib harus dilaksanak