Ilmu Kalam pada Periode Salaf
Ilmu Kalam adalah salah satu cabang ilmu dalam Islam yang membahas persoalan-persoalan akidah atau keyakinan agama secara rasional dan sistematis. Tujuan utamanya adalah memahami, menjelaskan, dan mempertahankan keimanan Islam dari berbagai tantangan, baik dari internal umat Islam sendiri maupun dari serangan pemikiran luar.
Kata kalam (الكلام) secara harfiah berarti "perkataan" atau "pembicaraan". Dinamakan demikian karena ilmu ini sering melibatkan perdebatan atau dialog untuk menjelaskan konsep-konsep teologis. Dalam konteks keilmuan Islam, ilmu kalam sering disebut juga sebagai teologi Islam.
- Berbasis Al-Qur'an dan Hadis: Pemikiran teologis pada masa ini lebih fokus kepada pemahaman literal dan tekstual dari Al-Qur'an dan Hadis.
- Sikap terhadap Spekulasi: Banyak ulama salaf menghindari pembahasan spekulatif atau perdebatan filosofis yang rumit. Mereka khawatir hal ini akan membawa kepada penyimpangan.
- Pendekatan Iman Sederhana: Para ulama salaf menekankan keyakinan yang sederhana dan langsung tanpa banyak pertanyaan teoretis, mengacu pada prinsip "iman tanpa takwil" (keimanan tanpa menanyakan hakikat secara mendalam).
Beberapa isu teologis yang mulai diperdebatkan pada periode ini meliputi:
- Masalah Qadar (takdir):
- Apakah manusia memiliki kebebasan atau segalanya sudah ditentukan oleh Allah?
- Perdebatan ini melibatkan aliran Qadariyah (menekankan kebebasan manusia) dan Jabariyah (menekankan ketetapan Allah).
- Sifat-sifat Allah:
- Bagaimana memahami sifat-sifat Allah seperti "tangan" atau "wajah" yang disebutkan dalam Al-Qur'an?
- Pendekatan salaf cenderung "bilā kaifa" (tanpa mempertanyakan bagaimana).
- Status Pelaku Dosa Besar:
- Apakah pelaku dosa besar masih dianggap Muslim atau menjadi kafir?
- Masalah ini melahirkan diskusi yang melibatkan kelompok Murji'ah (menganggap pelaku dosa besar tetap Muslim) dan Khawarij (menganggap pelaku dosa besar kafir).
Pada periode ini, banyak ulama besar yang memengaruhi pemikiran teologis meskipun mereka tidak secara eksplisit mendirikan aliran ilmu kalam:
- Hasan al-Bashri (w. 728 M): Tokoh awal yang berbicara tentang isu-isu seperti qadar.
- Imam Malik (w. 795 M), Imam Abu Hanifah (w. 767 M): Pendekatan mereka terhadap akidah sederhana dan menghindari spekulasi mendalam.
- Wasil bin Atha’ (w. 748 M): Pendiri Mu'tazilah yang memisahkan diri dari pendekatan salaf dengan lebih spekulatif.
Komentar
Posting Komentar