Cara Ganti Utang Puasa yang Lupa Jumlahnya

Puasa Ramadhan adalah salah satu dari lima rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang sudah baligh, berakal, dan mampu. Puasa ini dilaksanakan selama bulan Ramadhan, bulan kesembilan dalam kalender Hijriyah. Bilamana seseorang batal puasanya tanpa uzur tertentu maka dia mempunyai utang puasa atau qadha puasa yang wajib diganti dikemudian hari. Jangan sampai utang tersebut tidak bayar, menumpuk dan menjadi hutang puasa yang terlampau lama. Bahkan jika utang puasa sudah lama sekali sampai kamu tidak bisa mengingat jumlahnya. Bagaimana cara mengganti utang puasa yang sudah lama ini?

Berikut ini kewajiban membayar utang puasa menurut firman Allah SWT dalam Surah Al-Baqarah ayat 184:

اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗ وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ ۗ وَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

Artinya: "(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan orang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."

Selain itu Allah SWT dalam surah Al-Baqarah ayat 185 dijelaskan juga kewajiban untuk mengganti utang puasa.

Surah Al-Baqarah Ayat 185 :

شَهْرُ رَمَضَانَ ٱلَّذِىٓ أُنزِلَ فِيهِ ٱلْقُرْءَانُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَٰتٍ مِّنَ ٱلْهُدَىٰ وَٱلْفُرْقَانِ ۚ فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ ٱلشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۖ وَمَن كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۗ يُرِيدُ ٱللَّهُ بِكُمُ ٱلْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ ٱلْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا۟ ٱلْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا۟ ٱللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَىٰكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

Artinya: "(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur."

Seseorang yang wajib untuk melaksanakan qadha ibadah adalah orang sakit hingga sesuatu yang dapat memberatkan puasa seperti wanita hamil dan menyusui, musafir, wanita haid dan nifas. Qadha Ramadhan tidak mesti dilaksanakan pada bulan Syawal setelah bulan Ramadhan. Mengganti utang puasa boleh saja dilakukan di bulan Dzulhijjah sampai Syaban, asalkan sebelum masuk Ramadhan berikutnya.

Jika seseorang lupa jumlah utang puasa yang harus digantinya, ada beberapa langkah yang dapat diambil untuk memastikan kewajiban tersebut dipenuhi:

Berusaha Mengingat Secara Maksimal: Pertama-tama, usahakan untuk mengingat kembali jumlah puasa yang terlewat. Mungkin bisa diingat dari peristiwa atau kondisi tertentu, misalnya apakah ada sakit yang membuat tidak bisa berpuasa atau kondisi lain yang dapat membantu memperkirakan jumlahnya.

Memperkirakan Jumlah dengan Keyakinan Terbesar: Jika tetap tidak dapat mengingat jumlah pasti, lakukan perkiraan yang paling mendekati dan berdasarkan keyakinan terbesar. Dalam hal ini, jika ada keraguan antara dua jumlah, maka pilih jumlah yang lebih besar untuk memastikan kewajiban sudah terpenuhi.

Mengganti Puasa Seperlahan yang Dapat Dilakukan: Gantilah puasa tersebut secara bertahap sesuai dengan kemampuan. Tidak ada batas waktu tertentu, tetapi disarankan untuk menyelesaikannya sebelum datangnya Ramadan berikutnya.

Bersedekah sebagai Bentuk Kehati-hatian: Jika seseorang merasa masih ada puasa yang terlewat atau ragu apakah sudah melunasi semuanya, dianjurkan untuk bersedekah sebagai tindakan kehati-hatian. Meskipun bersedekah tidak menggantikan puasa, itu bisa menjadi cara untuk menambah amal baik dan sebagai bentuk usaha ekstra untuk menebus kekurangan.

Dengan langkah-langkah tersebut, Anda bisa memastikan bahwa utang puasa telah diganti dengan sebaik mungkin meskipun jumlahnya tidak diingat dengan pasti.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makna Kedalaman Cinta Rasulullah ﷺ dalam Doa

Kesombongan Merupakan Tanda Kurangnya Akal

Jaga Lisanmu dari Ghibah terhadap Orang-Orang Sholeh