Tradisi 4 Bulanan Dan 7 bulanan Kehamilan

Dalam tradisi masyarakat Indonesia khususnya di Jawa ada beberapa ritual yang dilakukan selama masa kehamilan untuk memohon keselamatan dan kelancaran bagi ibu dan janin. Dua di antaranya yang sering dilakukan adalah tradisi 4 bulanan dan 7 bulanan (mitoni).

1. Tradisi 4 Bulanan (Tingkeban)

Tradisi ini dilakukan ketika kehamilan memasuki usia empat bulan. Kepercayaan dalam tradisi ini terkait dengan keyakinan bahwa pada usia kehamilan empat bulan, janin mulai mendapatkan ruh atau nyawa. Ritual ini biasanya diadakan sebagai bentuk rasa syukur dan permohonan kepada Tuhan agar sang ibu dan bayi selalu sehat.

2. Tradisi 7 Bulanan (Mitoni)

Tradisi ini dilakukan saat kehamilan memasuki usia tujuh bulan. "Mitoni" berasal dari kata "pitu" yang berarti tujuh. Ritual ini lebih besar dan sakral dibandingkan 4 bulanan. karena usia tujuh bulan dianggap sebagai tahap yang lebih matang dalam kehamilan dan janin dipandang sudah lebih kuat.

Tradisi ini secara khusus tidak ditemukan dasar dalam syariat. Hanya saja, dalam fikih disampaikan bahwa apabila dalam kegiatan tersebut tidak terdapat hal-hal yang dilarang agama bahkan merupakan kebajikan seperti sodaqoh, qiro’atul qur’an dan sholawat kepada Nabi serta tidak meyakini bahwa penentuan waktu itu adalah sunnah, maka hukumnya diperbolehkan.

Walimah al-Hamli bukan tergolong walimah yang disyariatkan dalam Islam, namun selagi dalam pelaksanaannya tidak disertai hal-hal yang tercela maka tidak menjadi sesuatu hal yang buruk yang qabih (tercela) sah sah saja.

– قرة العين بفتاوى الشيخ اسماعيل الزين، ص ١٨٢
سؤال ما قولكم في حكم وليمة الحمل؟ الجواب : والله الموفق للصواب ان وليمة الحمل المذكورة في السؤال ليست من الولائم المشروعية فهي بدعة وقد تكون بدعة قبيحة لما يصحبها العادات الذميمة
Imam Syafii berpendapat :

قَالَ الشَّافِعِيُّ ، رَحِمَهُ اللَّهُ : ” الْوَلِيمَةُ الَّتِي تُعْرَفُ : وَلِيمَةُ الْعُرْسِ ، وَكُلُّ دَعْوَةٍ عَلَى إِمْلَاكٍ أَوْ نِفَاسٍ أَوْ خِتَانٍ أَوْ حَادِثِ سُرُورٍ ، فَدُعِيَ إِلَيْهَا رَجُلٌ ، فَاسْمُ الْوَلِيمَةِ يَقَعُ عَلَيْهَا

Imam as-Syafi’i berkata “Walimah yang dikenal (dalam islam) adalah walimah ‘Urs dan setiap jamuan yang diadakan atas dasar mendapatkan sesuatu, persalinan, khitanan atau kebahagiaan yang baru diperoleh kemudian jamuan tersebut dijadikan undangan maka nama walimah layak disematkan padanya”. [ Al-Haawy fii Fiqh as-Syaafi’i IX/555 ].

Dianjurkan memperbanyak do’a pada saat hamil terutama menjelang 4 bulanan. Sangat dibutuhkan mengingat roh seluruh bani adam serta umur, rizqi, pekerjaan dan nasibnya ditentukan oleh Allah SWT. Pada saat itu ditiupkan dan ditentukan pada saat umur janin 40 hari x 3 atau 120 hari dalam kandungan yang berarti berumur 4 bulan. Sebagaimana keterangan dalam hadits :

ان احدكم يجمع خلقه في بطن امه اربعين يوما نطفة ثم… الحديث

Juga berdo’a untuk mendapatkan keturunan anak yang sholeh sangatlah dianjurkan sebagaimana firman Allah :

رب هب لي من الصالحين

Dan memperbanyak do’a :

ربنا هب لنا من ازواجنا وذرياتنا قرة أعين واجعلنا للمتقين اماما.

Tradisi-tradisi ini tidak hanya memiliki makna spiritual sebagai bentuk permohonan keselamatan dan keberkahan kepada Tuhan, tetapi juga berfungsi untuk mempererat hubungan sosial di antara keluarga, tetangga, dan masyarakat. Selain itu, ini merupakan cara bagi masyarakat untuk menjaga nilai-nilai budaya dan kearifan lokal. Setiap daerah di Indonesia bisa memiliki variasi yang berbeda dari tradisi ini, dengan adat istiadat dan simbolisme yang beragam sesuai budaya setempat.


Komentar

Postingan Populer