Amalan Yang Tepat Bagi Wanita Yang Berhalangan Dimalam Nishfu Sya'ban

Wanita yang sedang berhalangan (haid atau nifas) dianjurkan untuk tetap melakukan ibadah yang tidak terhalang oleh kondisi tersebut, salah satunya adalah berdzikir. Dzikir merupakan bentuk ibadah yang dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja, serta tidak memerlukan kondisi tertentu, seperti bersuci dari hadas besar.

Dengan menjaga koneksi dengan Allah salah satunya berdzikir adalah cara untuk tetap menjaga hubungan dan komunikasi dengan Allah, meskipun sedang dalam kondisi yang tidak memungkinkan untuk melaksanakan shalat atau membaca Al-Qur'an. Mengisi waktu dengan ibadah bagi seorang wanita sedang berhalangan dapat digantikan dengan memperbanyak dzikir. Ini membantu dalam menjaga konsistensi ibadah dan tetap mendapatkan pahala.

Dengan berdzikir, wanita yang sedang berhalangan tetap dapat mengumpulkan pahala. Dzikir seperti tasbih (Subhanallah), tahmid (Alhamdulillah), tahlil (La ilaha illallah), dan takbir (Allahu Akbar) adalah amalan yang ringan diucapkan namun sangat berat timbangan pahalanya. Karena hal ini dapat menenangkan hati dan pikiran. Dzikir memiliki manfaat psikologis yang dapat menenangkan hati dan pikiran, membantu seseorang untuk tetap sabar dan tenang dalam menghadapi situasi apapun.

Berdzikir mengajarkan untuk selalu mengingat Allah di setiap keadaan, baik dalam kondisi suci maupun ketika sedang berhalangan. Ini memperkuat keimanan dan ketaqwaan. Untuk wanita yang sedang berhalangan (haid atau nifas) di malam Nishfu Sya'ban, beberapa amalan yang bisa dilakukan adalah:

1. Berdoa: Malam Nishfu Sya'ban adalah waktu yang sangat baik untuk berdoa. Wanita yang sedang berhalangan dapat memperbanyak doa, memohon ampunan, kesehatan, dan keberkahan dari Allah.

2. Dzikir: Memperbanyak dzikir seperti mengucapkan tasbih (Subhanallah), tahmid (Alhamdulillah), tahlil (La ilaha illallah), dan takbir (Allahu Akbar).

3. Shalawat: Membaca shalawat kepada Nabi Muhammad SAW.

4. Mendengarkan Ceramah atau Pembacaan Al-Qur'an**: Meskipun tidak bisa membaca Al-Qur'an secara langsung, wanita yang sedang berhalangan dapat mendengarkan bacaan Al-Qur'an atau ceramah agama yang mengandung nilai-nilai spiritual.

5. Istighfar: Memperbanyak istighfar (memohon ampun) atas dosa-dosa yang pernah dilakukan.

6. Sedekah: Memberikan sedekah kepada yang membutuhkan juga merupakan amalan baik yang bisa dilakukan.

Dengan demikian, wanita yang sedang berhalangan tetap dapat menjalankan ibadah dan merasakan kedekatan dengan Allah melalui dzikir. Tetapi ada yang perlu digaris bawahi bahwasannya tepap haram dan tidak sah (tidak mendapatkan pahala) melakukan ibadah sholat, menyentuh & membawa mushaf al-Qur’an, diam di masjid, membaca ayat al-Qur’an, puasa, thawaf dan bersenggama bagi setiap perempuan yang sedang berhalangan.

Referensi jawaban ;

الأذكار للنووي - (ص 10)

أجمع العلماء على جواز الذكر بالقلب واللسان للمحدث والجنب والحائض والنفاس وذلك فى التسبيح والتهليل والتحميد والتكبير والصلاة على رسول الله صلى الله عليه وسلم والدعاء وغير ذلك.

المجموع شرح المهذب - (ج 2 / ص 357)

وأجمع العلماء علي جواز التسبيح والتهليل وسائر الاذكار غير القرآن للحائض والنفساء

بغية المسترشدين للسيد باعلوي الحضرمي - (ص 26)

( مسألة ى ) يكره حمل التفسير ومسه إن زاد على القرآن وإلا حرم. وتحرم قراءة القرآن على نحو جنب بقصد القراءة ولو مع غيرها لا مع الإطلاق على الراجح ولا بقصد غير القراءة كرد غلط وتعليم وتبرك ودعاء .

رد المختار - (ج 2 / ص 396)

( وَلَا بَأْسَ ) لِحَائِضٍ وَجُنُبٍ ( بِقِرَاءَةِ أَدْعِيَةٍ وَمَسِّهَا وَحَمْلِهَا وَذِكْرِ اللَّهِ تَعَالَى ، وَتَسْبِيحٍ ) وَزِيَارَةِ قُبُورٍ ، وَدُخُولِ مُصَلَّى عِيدٍ ( وَأَكْلٍ وَشُرْبٍ بَعْدَ مَضْمَضَةٍ ، وَغَسْلِ يَدٍ ) وَأَمَّا قَبْلَهُمَا فَيُكْرَهُ لِجُنُبٍ لَا حَائِضٍ مَا لَمْ تُخَاطَبْ بِغُسْلٍ ، ذَكَرَهُ الْحَلَبِيُّ.


Komentar

Postingan Populer