Nahdlatul Ulama



Nahdlatul Ulama adalah organisasi umat Islam Indonesia yang berhaluan Ahlussunnah Wal Jama’ah atau yang biasa disingkat (ASWAJA).  Ahlussunnah Wal Jama’ah adalah golongan yang setia mengikuti dan memegang teguh segala apa yang bersumber dari Nabi Muhammad ﷺ baik berupa ucapan, tindakan, dan ketetapan Rasulullah ﷺ serta tetap teguh menjalankan apa saja yang dilakukan oleh sahabat-sahabatnya. Dalam masalah Aqidah Nahdlatul Ulama mengikuti Imam Abul Hasan Al Asy’ari, dan Imam Abu Mansur Al Maturidi. Dibidang Fiqih mengikuti salah satu Madzhab empat yaitu Imam Hanafi, Imam Maliki, Imam Syafi’i, dan Imam Hambali Sedang dibidang Tasawuf mengikuti Imam Abul Qosim Al Junaidi dan Imam Ghozali. Ditengah tengah kehidupan bermasyarakat didalam berbangsa dan bernegara dalam wadah Negara Republik Indonesia NU berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Secara formal NU lahir pada tanggal 16 Rajab 1344 H bertepatan dengan tanggal 31 Januari 1926 M di Surabaya. Namun pada hakekatnya ajaran yang dianut dan diperjuangkan oleh NU ini telah bersamaan dengan masuknya agama Islam di Indonesia. Didalam masa pembangunan ini, partisipasi NU dalam negara dan bangsa mengabdi melalui bidang-bidang pokok seperti bidang agama, ekonomi, pembangunan, social, budaya, kesejahteraan masyarakat, dan lain lain. Dalam melaksanakan usahyanya, NU selalu menempuh cara-cara ayang lazim dalam ajaran Islam seperti Musyawarah, Demokrasi, dan lain lain. Setiap usaha untuk mempersatukan umat Islam, NU aktif mempelopori acara tersebut dengan segala upaya untuk terwujudnya Ukhuwah Islamiyah ditengah tengah kehidupan masyarakat.

NU Mempunyai lambang berupa gambar bola dunia diikat dengan tali, dilingkari oleh lima bintag diatas garis khatulistiwa dan emat bintang dibawahnya, sehingga seluruhnya berjumlah sembilan bintang. Serta terdapat tulisan Nahdlatul Ulama dengan huruf arab yang melintang dari kanan ke kiri, dilukis dengan warna putih diatas warna hijau.

Struktur kepengurusan NU terdiri dari Musytasyar, Suriyah, dan Tanfidliyah. Mustasyar adalah pembina, pembimbing, penasehat kegiatan NU. Sedangkan Syuriah berfungsi sebagai pengelola, pengendali, pengawas, dan penentu kebijakan Jam’iyyah. Dan Tanfidliyah merupakan pelaksana sehari-hari kegiatan NU. Hak dan kewajiban syuriah dan Tanfidliyah diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) Nahdlatul Ulama.

Jam’iyyah Nahdlatul Ulama adalah merupakan kumpulan para ulama yang bangkit dan membangkitkan pengikut-pengikutnya untuk dapat mengamalkan syariat Islam Ahlusunnah Wal jama’ah. Ulama dan NU tidak dapat dipisahkan, karena Jam’iyyah NU merupakan wadah untuk mempersatukan diri. Disamping itu NU juga merupakan wadah untuk menyatukan langkah. Dalam rangka usaha melestarikan, mengembangkan dan mengamalkan Islam yang berhaluan Ahlussunnah Wal jama’ah. Dengan demikian posisi Ulama dan peranannya didalam Nahdlatul Ulama sangat penting sebagai pengelola, pengendali, Pengawas dan penentu semua kebijakan. Merupakan kenyataan sejarah yang tidak bisa dibantah, bahwa keberadaan NU tidak dapat dipisahkan dengan perkembangan umat Islam di nusantara semenjak masuknya sampai sekarang.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Faidah Bersiwak

Membakar Bukhur (Gharu atau Dupa) Sunnah Yang Terlupakan

Keharusan Menghormati Ahlul Bait

Memanggil Dengan Panggilan Yang Baik

Ilmu Tauhid

Memohon Hujan Dengan Bertawasul Kepada Rasulullah

Sedekah Karena Ridho Allah

Musibah Menghapus Dosa

Jangan Menzalimi Saudara Sesama Muslim