Orang Yang Tidak Menghadiri Shalat Jumat



Melaksanakan shalat jumat bagi kaum adam sudah merupakan sebuah kewajiban. Tentunya bagi mereka yang telah memenuhi syarat-syarat kewajiban sholat Jumat. Kewajiban sholat Jumat secara langsung diperintahkan didalam Al Quran:

 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ 

“Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum'at, Maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli.” (QS. Al-Jumu’ah, ayat 9). 

Akibat dari meninggalkan sholat Jumat tanpa uzur diantaranya menyebabkan kerasnya hati, sulit menerima kebaikan, tertutupnya hati, tercap menjadi munafik,dan tertundanya masuk ke surga. Banyak hadits dan atsar yang menjelaskan tentang hal ini yang diantaranya disebutkan oleh Imam Jalaluddin as-Suyuthi dalam al-Lum’ah fi Khasa’is Yaum al-Jum’ah (2-3):

عَنِ ابْنِ عُمَرَ وَأَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، قَالَا: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لَيَنْتَهِيَنَّ أَقْوَامٌ عَنْ وَدْعِهِمُ الْجُمُعَاتِ أَوْ لَيَخْتِمَنَّ اللهُ عَلَى قُلُوبِهِمْ ثُمَّ لَيَكُونُنَّ مِنَ الْغَافِلِينَ. (رواه مسلم)

“Diriwayatkan dari Ibn Umar ra dan Abu Hurairah ra, mereka berkata: “Rasulullah Saw bersabda: “Hendaklah kaum-kaum menghentikan ketidakhadiran mereka pada shalat Jumat, atau sungguh Allah akan menutup hatinya (menjadi penuh kebodohan dan kekerasan), kemudian niscaya mereka akan menjadi bagian dari orang-orang yang lalai.” (HR. Muslim)

عَنْ أَبِي الْجَعْدِ الضَمْرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَنْ تَرَكَ ثَلَاثَ جُمَعٍ تَهَاوُنًا بِهَا، طَبَعَ اللهُ عَلَى قَلْبِهِ. (رواه أبو داود، والترمذي، وحسنه، والحاكم وصححه، وابن ماجة)

“Diriwayatkan dari Abu al-Ja’d ad-Dhamri ra, sungguh Rasulullah Saw bersabda: “Orang yang meninggalkan shalat Jumat tiga kali dengan menyepelekannya (tanpa uzur), maka Allah akan menutup hatinya.” (HR. Abu Dawud, at-Tirmidzi yang menilainya hasan, al-Hakim yang menilainya shahih, dan Ibn Majah)

عَنْ سَمُرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: احْضُرُوا الْجُمُعَةَ وَادْنُوا مِنْ الْإِمَامِ فَإِنَّ الرَّجُلَ لَيَتَخَلَّفُ عَنْ الْجُمُعَةِ، فَيَتَخَلَّفُ عَنْ الْجَنَّةِ وَإِنَّهُ لَمِنْ أَهْلِهَا. (رواه الأصبهاني)

“Diriwayatkan dari Samurah ra, ia berkata: “Rasulullah Saw bersabda: “Hadirilah shalat Jumat dan mendekatlah kepada Imam. Sebab sungguh orang menunda-nunda shalat Jumat, sehingga tertunda masuk surga, padahal ia adalah ahlinya.” (HR. al-Asbihani)

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: مَنْ تَرَكَ ثَلَاثَ جُمَعٍ مِنْ غَيْرِ عِلَّةٍ، طَبَعَ اللهُ عَلَى قَلْبِهِ وَهُوَ مُنَافِقٌ. (رواه سعيد بن منصور)

“Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, ia berkata: “Orang yang meninggalkan shalat Jumat tanpa uzur, maka Allah tutup hatinya dalam kondisi munafik.” (HR. Sa’id bin Manshur)

عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: مَنْ تَرَكَ ثَلَاثَ جُمَعٍ مُتْعَمِدًا مِنْ غَيْرِ عِلَّةٍ، خَتَمَ اللهُ عَلَى قَلْبِهِ بَخَاتَمِ النِّفَاقِ. (رواه سعيد بن منصور)

“Diriwayatkan dari Ibn ‘Umar ra, ia berkata: “Orang yang meninggalkan shalat Jumat secara sengaja tanpa uzur, maka Allah cap hatinya dengan cap kemunafikan.” (HR. Sa’id bin Manshur)

Orang yang meninggalkan sholat Jumat secara sengaja sesungguhnya telah melakukan dosa, dan diharuskan secepatnya bertobat dengan menyesali hal tersebut, menyudahi, dan bertekad kuat agar tidak akan mengulanginya. Dan dianjurkan juga tidak lupa untuk memperbanyak istighfar selain itu juga dianjurkan untuk bersedekah. Mengenai tentang bersedekah bagi orang yang meninggalkan sholat Jumat dengan sengaja Syekh al-Qalyubi dalam Hasyiyah al-Qalyubi ‘ala al-Mahalli (2/ 9) mengatakan:

 ـ ( فرع ) قال في المجموع ، ومن ترك الجمعة بلا عذر يندب له أن يتصدق بدينار أو نصفه ، وعممه بعضهم في إتيان كل معصية  

“Cabangan permasalahan. Al-Imam al-Nawawi berkata dalam kitab al-Majmu’, barang siapa meninggalkan Jumat tanpa uzur, disunahkan baginya bersedekah satu atau separuh dinar. Sebagian ulama memberlakukan umum anjuran ini dalam setiap perbuatan maksiat.” 

Jumat merupakan hari raya mingguan bagi umat Islam khususnya bagi kaum laki-laki. Sementara sholat  Jumat merupakan sebuah kewajiban bagi mereka yang menjadi ahli Jumat  yang memenuhi syarat-syaratnya seperti laki-laki, sehat, aqil, baligh, penduduk setempat, dan seterusnya sebagaimana yang terdapat dalam kitab kitab fikih. Kewajiban sholat Jumat sangat kuat karena banyak sekali terdapat keutamaan di dalamnya.

Rasulullah ﷺ memperingatkan dengan keras bagi siapa saja yang meninggalkan sholat Jumat tanpa uzur. Nabi Muhammad ﷺ  menjelaskan orang yang meninggalkan tiga kali Jumatan maka Allah akan menutupi hatinya, Nabi ﷺ  bersabda:

 مَنْ تَرَكَ ثَلَاثَ جُمَعٍ تَهَاوُنًا طَبَعَ اللهُ عَلَى قَلْبِهِ 

“Barangsiapa meninggalkan tiga kali Jumat karena meremehkan, Allah menutupi hatinya.” (HR. Abu Daud dan lainnya). 

Yang dimaksud menutupi hati adalah memenuhinya dengan karat. Kalimat ini adalah sebagai kata kiasan dari mentiadakan sifat halus dan sebab-sebab kebaikan. Sebagaiman Syekh Abdurrauf al-Manawi dalam tafsir al-Taisir Bisyarh al-Jami’ al-Shaghir (2/647) menegaskan:

 أي يطبع عليها ويغطيها بالرين كناية عن اعدام اللطف وأسباب الخير فان تركها يغلب الرين على القلب وذلك يجر الى الغفلة 

“Maksudnya mengecap dan menutupinya dengan karat, ini adalah kata kiasan dari mentiadakan sifat halus dan sebab-sebab kebaikan, sesungguhnya meninggalkan Jumat menyebabkan hati penuh karat, hal yang demikian dapat mengantarkan kepada kelalaian.

Sebagai umat Islam sudah sewajarnya untuk melaksanakan sholat jumat dengan bersemangat. Karena selain kewajiban, shalat Jumat juga banyak terdapat keutamaan. Selagi tidak ada uzur yang memberatkan, dan tepenuhinya syarat syarat yang mewajibkan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Faidah Bersiwak

Membakar Bukhur (Gharu atau Dupa) Sunnah Yang Terlupakan

Keharusan Menghormati Ahlul Bait

Memanggil Dengan Panggilan Yang Baik

Ilmu Tauhid

Memohon Hujan Dengan Bertawasul Kepada Rasulullah

Sedekah Karena Ridho Allah

Musibah Menghapus Dosa

Jangan Menzalimi Saudara Sesama Muslim